Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKP Desa
Pemerintah Desa Kelating melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Kelating dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya.
Musdes bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Melalui forum ini, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah masing-masing.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Kelating menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan desa.
Berbagai usulan yang muncul dalam musyawarah meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai dengan kemampuan keuangan desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, diharapkan dapat menghasilkan RKP Desa yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kelating guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.